Kamis, 15 Maret 2012

Sosiologi Pendidikan Interaksi Sosial Masyarakat Islam

Makrufi Muhammad
----
PASCASARJANA 
INSTITUT AGAMA ISLAM NURUK JADID

BAB I
PENDAHULUAN
Setiap masyarakat dalam kehidupannya pasti mengalami perubahan-perubahan. Berdasarkan sifatnya, perubahan yang terjadi bukan hanya menuju ke arah kemajuan, namun dapat juga menuju ke arah kemunduran. Perubahan sosial yang terjadi memang telah ada sejak zaman dahulu. Ada kalanya perubahan-perubahan yang terjadi berlangsung demikian cepatnya, sehingga membingungkan manusia yang menghadapinya. Berikut ini beberapa ilmuwan yang mengungkapkan tentang batasan-batasan perubahan sosial. Gillin dan Gillin menyatakan bahwa perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan, dinamika dan komposisi[m1]  penduduk, ideologi, ataupun karena adanya penemuan-penemuan baru di dalam masyarakat.
Samuel Koenig menjelaskan bahwa perubahan sosial menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia. Modifikasi-modifikasi tersebut terjadi karena sebab-sebab intern atau sebab-sebab ekstern. Selo Soemardjan menjelaskan bahwa perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang memengaruhi  istem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial adalah perubahan unsur-unsur atau struktur sosial dan perilaku manusia dalam masyarakat dari keadaan tertentu ke keadaan yang lain.


[m2] 
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Interaksi Sosial
Manusia dalam hidup bermasyarakat, akan saling berhubungan , dan saling membutuhkan satu sama lain. Kebutuhan itulah yang dapat menimbulkan suatu proses interaksi sosial.
Maryati , dan Suryawati (2003) menyatakan bahwa, “Interaksi sosial adalah kontak atau hubungan timbal balik atau interstimulasi , dan respons antar individu, antar kelompok atau antar individu , dan kelompok” Pendapat lain dikemukakan oleh Murdiyatmoko , dan Handayani (2004), “Interaksi sosial adalah hubungan antar manusia yang menghasilkan suatu proses pengaruh mempengaruhi yang menghasilkan hubungan tetap , dan pada akhirnya memungkinkan pembentukan struktur sosial”
“Interaksi positif hanya mungkin terjadi apabila terdapat suasana saling mempercayai, menghargai, , dan saling mendukung” (Siagian, 2004). Berataskan definisi di atas maka, penulis dapat menyimpulkan bahwa interaksi sosial adalah suatu hubungan antar sesama manusia yang saling mempengaruhi satu sama lain baik itu dalam hubungan antar individu, antar kelompok maupun atar individu , dan kelompok.
1.      Macam-macam Interaksi Sosial
Menurut Maryati , dan Suryawati (2003) interaksi sosial dibagi menjadi tiga macam, yaitu:
a.       Interaksi antara individu , dan individu
Dalam hubungan ini bisa terjadi interaksi positif ataupun negatif. Interaksi positif, jika jika hubungan yang terjadi saling menguntungkan. Interaksi negatif, jika hubungan timbal balik merugikan satu pihak atau keduanya (bermusuhan).
b.      Interaksi antara individu , dan kelompok      
Interaksi ini pun dapat berlangsung secara positif maupun negatif. Bentuk interaksi sosial individu , dan kelompok bermacam – macam sesuai situasi , dan kondisinya.
c.       Interaksi sosial antara kelompok , dan kelompok
Interaksi sosial kelompok , dan kelompok terjadi sebagai satu kesatuan bukan kehendak pribadi. Misalnya, kerja sama antara dua perusahaan untuk membicarakan suatu proyek.
2.      Bentuk – Bentuk Interaksi Sosial
Berataskan pendapat menurut Tim Sosiologi (2002), interaksi sosial dikategorikan ke dalam dua bentuk, yaitu:
a.       Interaksi sosial yang bersifat asosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk – bentuk asosiasi (hubungan atau gabungan) seperti :
o       Kerja sama Adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
o       Akomodasi Adalah suatu proses penyesuaian sosial dalam interaksi antara pribadi , dan kelompok – kelompok manusia untuk meredakan pertentangan.
o       Asimilasi Adalah proses sosial yang timbul bila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara intensif dalam jangka waktu lama, sehingga lambat laun kebudayaan asli mereka akan berubah sifat , dan wujudnya membentuk kebudayaan baru sebagai kebudayaan campuran.
o       Akulturasi Adalah proses sosial yang timbul, apabila suatu kelompok masyarakat manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur – unsur dari suatu kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga lambat laun unsur – unsur kebudayaan asing itu diterima , dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian dari kebudayaan itu sendiri.
b.      Interaksi sosial yang bersifat disosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk – bentuk pertentangan atau konflik, seperti :
o       Persaingan Adalah suatu perjuangan yang dilakukan perorangan atau kelompok sosial tertentu, agar memperoleh kemenangan atau hasil secara kompetitif, tanpa menimbulkan ancaman atau benturan fisik di pihak lawannya.
o       KontravensiAdalah bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan , dan pertentangan atau konflik. Wujud kontravensi antara lain sikap tidak senang, baik secara tersembunyi maupun secara terang – terangan yang ditujukan terhadap perorangan atau kelompok atau terhadap unsur – unsur kebudayaan golongan tertentu. Sikap tersebut dapat berubah menjadi kebencian akan tetapi tidak sampai menjadi pertentangan atau konflik.
o       Konflik Adalah proses sosial antar perorangan atau kelompok masyarakat tertentu, akibat a, danya perbedaan paham , dan kepentingan yang sangat menatas, sehingga menimbulkan a, danya semacam gap atau jurang pemisah yang mengganjal interaksi sosial di antara mereka yang bertikai tersebut.
3.      Ciri-ciri interaksi social
Menurut Tim Sosiologi (2002), ada empat ciri – ciri interaksi sosial, antara lain:
a.       Jumlah pelakunya lebih dari satu orang
b.      Terjadinya komunikasi di antara pelaku melalui kontak sosial
c.       Mempunyai maksud atau tujuan yang jelas
d.      Dilaksanakan melalui suatu pola sistem sosial tertentu
4.      Syarat – Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Berataskan pendapat menurut Tim Sosiologi (2002), interaksi sosial dapat berlangsung jika memenuhi dua syarat di bawah ini, yaitu:
a.       Kontak social
Adalah hubungan antara satu pihak dengan pihak lain yang merupakan awal terjadinya interaksi sosial, , dan masing – masing pihak saling bereaksi antara satu dengan yang lain meski tidak harus bersentuhan secara fisik.
b.      Komunikasi
Artinya berhubungan atau bergaul dengan orang lain.



B.     Masyarakat Islam
1.      Masyarakat
Manusia merupakan makhluk yang memiliki keinginan untuk menyatu dengan sesamanya serta alam lingkungan di sekitarnya. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi , dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan yang berkesinambungan dalam suatu masyarakat.
Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.[1]
a.       Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama , dan menghasilkan kebudayaan.
b.      Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat a, danya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
c.       Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
d.      Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
2.      Faktor-Faktor / Unsur-Unsur Masyarakat
Menurut Soerjono Soekanto alam masyarakat setidaknya memuat unsur sebagai berikut ini :
a.       Beranggotakan minimal dua orang.
b.      Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
c.       Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi , dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat
d.      Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.
3.      Ciri / Kriteria Masyarakat Yang Baik
Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.
a.       Ada sistem tindakan utama.
b.      Saling setia pada sistem tindakan utama
c.       Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
d.      Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.
C.    Interaksi social masyarakat islam
1.      Adab Interaksi Sosial dalam Kehidupan Muslim
Manusia adalah makhluq sosial, dia tak bisa hidup seorang diri, atau mengasingkan diri dari kehidupan bermasyarakat. Dengan atas penciptaan manusia yang memikul amanah berat menjadi khalifah di bumi, maka Islam memerintahkan ummat manusia untuk saling ta’awun, saling tolong-menolong, untuk tersebarnya nilai rahmatan lil alamin ajaran Islam. Maka Islam menganjurkan ummatnya untuk saling ta’awun dalam kebaikan saja , dan tidak dibenarkan ta’awun dalam kejahatan ( QS Al Maaidah:2)
Oleh karena itu manusia selalu memerlukan oranglain untuk terus mengingatkannya, agar tak tersesat dari jalan Islam. Allah SWT mengingatkan bahwa peringatan ini amat penting bagi kaum muslimin[2].
“, dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman” (Adz Dzariyat: 55)
Bahkan Allah SWT menjadikan orang-orang yang selalu ta’awun dalam kebenaran , dan kesabaran dalam kelompok orang yang tidak merugi hidupnya. (QS: Al Ashr: 1-3). Maka hendaknya ummat Islam mngerahkan segala daya , dan upayanya untuk senantiasa mengadakan tashliihul mujtama’, perubahan ke arah kebaikan, pada masyarakat dengan memanfaatkan peluang, momen yang ada.
Jika kita berada di bulan Ramadhan maka bisa melakukan ta’awun, misalnya dengan saling membangunkan untuk sahur, mengingatkan pentingnya memanfaatkan waktu selama menjalankan puasa. Mengingatkan agar jangan menyia-nyiakan puasa dengan amalan yang dilarang syari’at, dsb. Di bulan Syawal, lebih ditingkatkan lagi dengan hubungan sosial yang berkelanjutan, mengesankan. Bulan Dzulhijjah juga momen penting untuk merajut kembali benang-benang ukhuwah. Tentu saja hari-hari selain itu perlu kita tegakkan aktivitas-aktivitas sosial yang memang merupakan seruan Islam. Berikut adalah sebagian kecil teori social masyarakat islam dalam berinteraksi, yaitu;[3]
1.      Silaturahim
Islam menganjurkan silaturahim antar anggota keluarga baik yang dekat maupun yang jauh, apakah mahram ataupun bukan. Apalagi terhadap kedua orang tua. Islam bahkan mengkatagorikan tindak “pemutusan hubungan silaturahim” adalah dalam dosa-dosa besar.
“Tidak masuk surga orang yang memutuskan hubungan silaturahim” (HR. Bukhari, Muslim) 
2.      Memuliakan tamu
Tamu dalam Islam mempunyai kedudukan yang amat terhormat. , dan menghormati tamu termasuk dalam indikasi orang beriman.
“…barangsiapa yang beriman kepada Allah , dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya” (HR. Bukhari, Muslim
3.      Menghormati tetangga

Hal ini juga merupakan indikator apakah seseorang itu beriman atau belum.
“…Barangsiapa yang beriman kepada Allah , dan hari akhir hendaklah ia memuliakan tetangganya” (HR. Bukhari, Muslim)
Apa saja yang bisa dilakukan untuk memuliakan tetangga, diantaranya: 
- Menjaga hak-hak tetangga 
- Tidak mengganggu tetangga 
- Berbuat baik , dan menghormatinya 
- Mendengarkan mereka 
- Menda’wahi mereka , dan mendo’akannya, dst.
4.       Saling menziarahi. 
Rasulullah SAW, sering menziarahi para sahabatnya. Beliau pernah menziarahi Qois bin Saad bin Ubaidah di rumahnya , dan mendoakan: “Ya Allah, limpahkanlah shalawat-Mu serta rahmat-Mu buat keluatga Saad bin Ubadah”. Beliau juga berziarah kepada Abdullah bin Zaid bin Ashim, Jabir bin Abdullah juga sahabat-sahabat lainnya. Ini menunjukkan betapa ziarah memiliki nilai positif dalam mengharmoniskan hidup bermasyarakat.
“Abu Hurairah RA. Berkata: Bersabda Nabi SAW: Ada seorang berziyaroh pada temannya di suatu dusun, maka Allah menyuruh seorang malaikat (dengan rupa manusia) mengha, dang di tengah jalannya, , dan ketika bertemu, Malaikat bertanya; hendak kemana engkau? Jawabnya; Saya akan pergi berziyaroh kepada seorang teman karena Allah, di dusun itu. Maka ditanya; Apakah kau merasa berhutang budi pa, danya atau membalas budi kebaikannya? Jawabnya; Tidak, hanya semata-mata kasih sayang kepa, danya karena Allah. Berkata Malaikat; Saya utusan Allah kepadamu, bahwa Allah kasih kepadamu sebagaimana kau kasih kepada kawanmu itu karena Allah” (HR. Muslim).
5.      Memberi ucapan selamat.
Islam amat menganjurkan amal ini. Ucapan bisa dilakukan di acara pernikahan, kelahiran anak baru, menyambut bulan puasa. Dengan menggunakan sarana yang disesuaikan dengan zamannya. Untuk sekarang bisa menggunakan kartu ucapan selamat, mengirim telegram indah, telepon, internet, dsb.
Sesungguhnya ucapan selamat terhadap suatu kebaikan itu merupakan hal yang dilakukan Allah SWT terhadap para Nabinya , dan kepada hamba-hamba-Nya yang melakukan amalan surga. Misalnya; 
“Sampaikanlah kabar baik, kepada mereka yang suka mendengarkan nasihat , dan mengikuti yang baik daripa, danya” (Az Zumar: 17).
Maka Kami memberi selamat kepada Ibrahim akan mendapat putra yang sopan santun (sabar)”. (Al Maidah: 101), 
Rasulullah SAW juga memberikan kabar gembira (surga) kepada para sahabatnya semisal, Abu bakar RA, Umar bin Khaththab RA, Utsman RA, Ali RA, dsb. 
6.      Peduli dengan aktivitas sosial.
Orang yang peduli dengan aktivitas orang di sekitarnya, serta sabar menghadapi resiko yang mungkin akan dihadapinya, seperti cemoohan, cercaan, serta sikap apatis masyarakat, adalah lebih daripada orang yang pada asalnya sudah enggan untuk berhadapan dengan resiko yang mungkin mengha, dang, sehingga ia memilih untuk mengisolir diri , dan tidak menampakkan wajahnya di muka khalayak.
“Seorang mukmin yang bergaul dengan orang lain , dan sabar dengan gangguan mereka lebih baik dari mukmin yang tidak mau bergaul serta tidak sabar dengan gangguan mereka” (HR. Ibnu Majah, Tirmidzi, , dan Ahmad).
7.       Memberi bantuan sosial.
Orang-orang lemah mendapat perhatian yang cukup tinggi dalam ajaran Islam. Kita diperintahkan untuk mengentaskannya. Bahkan orang yang tidak terbetik hatinya untuk menolong golongan lemah, atau mendorong orang lain untuk melakukan amal yang mulia ini dikatakan sebagai orang yang mendustakan agama.
“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, , dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin” (Al Maa’un: 1-3).
2.      Berinteraksi Dengan Non Muslim[4]
- Muamalah dengan yang setimpal. 
- Tidak mengakui kekufuran mereka. 
- Berbuat yang adil terhadap mereka , dan menahan diri dari mengganggu mereka. 
- Mengasihani mereka dengan rohamh insaniyah.
- Menumjukkan kemuliaan akhlaq muslim , dan izzah Islam.
Dari uraian-uraian di atas jelaslah bahwa Islam menuntut ummatnya untuk menerapkan perilaku-perilaku kebaikan sosial. Untuk lebih luas lagi dapat dikatakan bahwa wujud nyata atau buah dari seorang mu’min yang rukuk, sujud, , dan ibadah kepada Allah SWT adalah dengan melakukan aktivitas kebaikan. Seorang yang menyatakan diri beriman hendaknya senantiasa menyuguhkan , menyajikan kebaikan-kebaikan di tengah masyarakat. Jika setiap orang yang beriman rajin melakukan hal ini, maka lingkungan kita akan “surplus kebaikan”. Dus, defisit keburukan.
Sementara yang terjadi sekarang adalah tata kehidupan sosial masyarakat yang “surplus keburukan”. Seseorang tidak akan merasa aman membawa uang dalam jumlah besar di jalan raya, di bus kota. Orang tidak tenang meninggalkan hartanya tanpa a, danya sistem keamanan yang ketat. Fenomena seperti orang mudah sekali terprovokasi untuk anarkhi, mudah sekali berkelahi, masalah kecurangan, tipu menipu dalam perdagangan, , dan sebagainya yang meliputi di hampir setiap bi, dang kehidupan kita. Semua membuat sesaknya nafas kehidupan ini. Memang sebenarnya negara ini bukan disesakkan oleh jumlah penduduknya tetapi akhlaq yang buruklah yang menyesakkan dada.
Atas atas inilah harus dibuat arus kebaikan, budaya kebaikan, sehingga orang mudah menemukan kebaikan dimana saja dia berada. Seseorang mudah mendapatkan salam , dan senyum ketika bertemu orang lain walaupun belum saling kenal, tidak mudah curiga terhadap yang lain, banyak orang yang mampu menahan marah, mendapati orang suka berbuat baik, menolong dsb. Kondisi kehidupan seperti ini layaknya kehidupan zaman Rasulullah SAW, ataupun para salafush sholeh, dimana banyak orang berbuat baik tanpa disuruh , dan diminta, hanya kerena mengharap ridho Allah SWT semata. Kita masih ingat kisah dua orang di zaman salafush shaleh, se, dang mengadakan tarnsaksi jual beli sebi, dang tanah. Tanah telah dibeli oleh seorang pembelinya , dan diolah tanah tersebut, ternyata dia mendapatkan sebatang emas dalam timbunan tanah tsb. Lantas dikembalikannya emas itu kepada si penjual, tapi ditolaknya, lantaran dia telah menjual semuanya apapun didalamnya. Namun si penemu emas (pembeli) tak bersedia menerima kembali karena dia hanya bermaksud membeli tanah. Terjadilah cek-cok saling menolak batangan emas. Akhirnya diadukan ke qodli, , dan diputuskan dengan adil. Orang yang menemukan emas menikahkan anak laki-lakinya dengan anak perempuan si penjual tanah, dengan mahar emas tsb. Maka selesailah masalah. 
Demikianlah jika setiap kita suka berlomba dalam kebaikan maka dampaknya, yang akan menikmati hasilnya adalah kembali ke kita juga. Yaitu sebuah kehidupan yang kita impikan, surplus kebaikan.
Di zaman sekarang ini surplusnya kebaikan hanya terjadi dalam waktu , dan tempat yang tertentu saja. Misalnya hanya di bualan Ramadhan saja orang menahan marah, suka shodaqoh, jujur, dsb, , dan setelah itu amalan tersebut langka. Di tempat tertentu misalnya hanya di seputar Ka’bah ketika bulan Hajji, di sana sering didapatkan orang memberikan uangnya kepada siapa saja yang ditemuinya, bahkan ada yang menyebarnya. Di Kuwait ketika Ramadhan telah tiba, saat menjelang ifthor, banyak warga yang membuka warung makan , dan mempersilakan siapa saja untuk ifthor di sana, gratis. Sungguh nikmat jika adat seperti itu berjalan di sepanjang waktu , dan di setiap tempat. Namun yang terjadi setelah bulan itu berlalu, kehidupan berjalan sebagaimana yang sebelumnya. 
Untuk itu hanya orang-orang mu’minlah satu-satunya manusia harapan untuk menciptakan peradaban seperti itu.
“Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu , dan perbuatlah kebaikan, supaya kamu mendapat kemenangan.” (Al Hajj: 77). 
3.      Adab Berinteraksi Dengan Masyarakat
Dengan atau tanpa da’wah, interaksi dengan masyarakat adalah suatu kemestian sosial. Bagi seorang muslim untuk menyebarkan rahmat Islam bagi semesta alam tentu dilakukan dnegan berinteraksi dengan masyarakat. Terlebih jika dikaitkan dnegan da’wah. Karena karakter da’wah sendiri harus berbaur dengan masyarakat (mukholathoh), yaitu dengan mukholathoh yang ijabi (positif). 
Dengan demikian thobiah da’wah itu adalah da’wah ammah. Da’wah khoshshoh bukan merupakan suatu badil (pengganti) bagi da’wah ammah tetapi lebih merupakan unsur penunjangnya. Karena da’wah ammah belum dapat dimunculkan sebagaimana mestinya. Berinteraksi dengan masyarakat dimulai dari yang terdekat dengan kita. Kita melihatnya dengan mizanud da’wah, sementara sikap atau asas berinteraksi dengan masyarakat adalah mu’amalah bimitsli. Se, dangkan sikap ta’amul da’wah adalah ‘amilun naas bimaa tuhibbu ‘an tu’aamiluuka bihi. Bagaimana atau apa yang seharusnya kita berikan kepada masyarakat.
4.      Perubahan social masyarakat
Berikut adalah beberapa pengertian perubahan social menurut beberapa ahli sosiologi, sebagai berikut;[5]
Kingsley Davis: perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat[1]
William F. Ogburn: perubahan sosial adalah perubahan yang mencakup unsur-unsur kebudayaan baik material maupun immaterial yang menekankan adanya pengaruh besar dari unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immateria
Mac Iver: perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam hubungan sosial (social relation) atau perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
Gillin dan Gillin: perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi sebagai suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima karena adanya perubahan kondisi geografi, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun adanya difusi atau penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
Dalam kehidupan masuia perubahan-perubahan social merupakan gejala wajar. Perubahan itu ada yang lambat adayang cepat.Kita tahu perubahan yang cepat sering kali tidaksesuai dengan nilai-nilai sosial, yang seringkali menghilangkan norma keagamaan.
Perubahan sosial di masyarakat dapat terjadi karena adanyasebab-sebab yang berasal dari masyarakat sendiri atau yangberasal dari luar masyarakat ektern dan intern sebagaiman berikut.[6]
a.       Sebab-Sebab yang Berasal dari Dalam Masyarakat(Sebab Intern)
1)      Dinamika penduduk, yaitu pertambahan dan penurunan jumlah penduduk
2)  Adanya penemuan-penemuan baru yang berkembang dimasyarakat
3)  Munculnya berbagai bentuk pertentangan (conflict) dalammasyarakat
4)      Terjadinya pemberontakan atau revolusi sehingga mampumenyulut terjadinya perubahan-perubahan
b.      Sebab-Sebab yang Berasal dari Luar Masyarakat (Sebab Ekstern)
1)   Adanya pengaruh bencana alam.
2)      Adanya peperangan,3)Adanya pengaruh kebudayaan masyarakat lainDisini dibutuhkan keseimbangan
c.       Perubahan evolusi
Perubahan evolusi adalah perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam proses lambat, dalam waktu yang cukup lama dan tanpa ada kehendak tertentu dari masyarakat yang bersangkutan.[7] Perubahan-perubahan ini berlangsung mengikuti kondisi perkembangan masyarakat, yaitu sejalan dengan usaha-usaha masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dengan kata lain, perubahan sosial terjadi karena dorongan dari usaha-usaha masyarakat guna menyesuaikan diri terhadap kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan perkembangan masyarakat pada waktu tertentu.
Menurut Soerjono Soekanto, terdapat tiga teori yang mengupas tentang evolusi, yaitu[8]:
·         Unilinier Theories of Evolution: menyatakan bahwa manusia dan masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, dari yang sederhana menjadi kompleks dan sampai pada tahap yang sempurna.
·         Universal Theory of Evolution: menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Menurut teori ini, kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu.
Multilined Theories of Evolution: menekankan pada penelitian terhadap tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya, penelitian pada pengaruh perubahan sistem pencaharian dari sistem berburu ke pertania
d.      Perubahan revolusi
Perubahan revolusi merupakan perubahan yang berlangsung secara cepat dan tidak ada kehendak atau perencanaan sebelumnya. Secara sosiologis perubahan revolusi diartikan sebagai perubahan-perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga- lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat. Dalam revolusi, perubahan dapat terjadi dengan direncanakan atau tidak direncanakan, dimana sering kali diawali dengan ketegangan atau konflik dalam tubuh masyarakat yang bersangkutan. [9]
Revolusi tidak dapat terjadi di setiap situasi dan kondisi masyarakat. Secara sosiologi, suatu revolusi dapat terjadi harus memenuhi beberapa syarat tertentu, antara lain adalah;[10]
·         Ada beberapa keinginan umum mengadakan suatu perubahan. Di dalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan, dan harus ada suatu keinginan untuk mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.[1]
·         Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.
·         Pemimpin tersebut dapat menampung keinginan-keinginan tersebut, untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas dari masyarakat, untuk dijadikan program dan arah bagi geraknya masyarakat.
·         Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat. Artinya adalah bahwa tujuan tersebut bersifat konkret dan dapat dilihat oleh masyarakat. Selain itu, diperlukan juga suatu tujuan yang abstrak. Misalnya perumusan sesuatu ideologi tersebut.
e.       Perubahan yang direncanakan
Perubahan yang direncanakan adalah perubahan-perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat.[11] Pihak-pihak yang menghendaki suatu perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan Oleh karena itu, suatu perubahan yang direncanakan selalu di bawah pengendalian dan [[pengawasan agent of change.[1] Secara umum, perubahan berencana dapat juga disebut perubahan dikehendaki.
f.       Perubahan yang tidak direncanakan dan contoh
Perubahan yang tidak direncanakan biasanya berupa perubahan yang tidak dikehendaki oleh masyarakat. Karena terjadi di luar perkiraan dan jangkauan, perubahan ini sering membawa masalah-masalah yang memicu kekacauan atau kendala-kendala dalam masyarakat. Oleh karenanya, perubahan yang tidak dikehendaki sangat sulit ditebak kapan akan terjadi.[12]




BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Interaksi sosial adalah kontak atau hubungan timbal balik atau interstimulasi , dan respons antar individu, antar kelompok atau antar individu , dan kelompok” Pendapat lain dikemukakan oleh Murdiyatmoko , dan Handayani (2004), “Interaksi sosial adalah hubungan antar manusia yang menghasilkan suatu proses pengaruh mempengaruhi yang menghasilkan hubungan tetap , dan pada akhirnya memungkinkan pembentukan struktur sosial”
Dalam kehidupan masuia perubahan-perubahan social merupakan gejala wajar. Perubahan itu ada yang lambat adayang cepat.Kita tahu perubahan yang cepat sering kali tidaksesuai dengan nilai-nilai sosial, yang seringkali menghilangkan norma keagamaan
Dapat disimpulkan bahwa perubahan social mempunyai beberapa bagian yaitu;
1.      Intern
2.      Ektern
3.      Revolusi
4.      Evolusi
5.      Direncanakan
6.      Tidak direncanakan
B.     KRITIK DAN SARAN
Dari semua makalah yang penulis selesaikan tentunya mempunyai banyak ataupun sedikit kesalahan, karena penulis sadar bahwa manusia tidak pernah bias luput dari dari kesalahan meskipun penulis telah berusaha semaksimal mukmin untuk memnyempurnakan makalah ini.
Untuk itu penulis memohon dan membuka selebar-lebarnya kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.


[1] Soemardjan Selo dan Soeleman Soemardi, 1974, Setangkai Bunga Sosiologi, Jakarta, Lembaga Penerbitan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Hlm. 23
[3] ibid
[4] Ibid
[5] Abdulsyani, 1992, Sosiologi Skematika Teori dan Terapan, Jakarta, Bumi Aksara. Hlm. 10-36
[6] http://www.crayonpedia.org/mw/BAB_5._PERUBAHAN_SOSIAL_DALAM_MASYARAKAT
[7] http://id.wikipedia.org/wiki/Perubahan_sosial#cite_note-2
[8] Soekanto, Soerjono, 1987, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta, Rajawali Press. Hlm.18
[9] Susanto, Astrid, 1985, Pengantar Sosiologi dan Perubahan Sosial, Bandung, Bina Cipta. Hlm. 28
[10] Opcit. Abdulsyani 10-36
[11] Soemardjan Selo dan Soeleman Soemardi, 1974, Setangkai Bunga Sosiologi, Jakarta, Lembaga Penerbitan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Hlm. 23
[12] Ibid Abdulsyani 10-36


 [m1]

 [m2]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar